Tentang Kami
Tentang portal resmi Dinas Perikanan Kabupaten Tanggamus — layanan informasi publik dan tata kelola digital daerah
TENTANG KAMI
DINAS PERIKANAN KABUPATEN TANGGAMUS
Profil Dinas Perikanan Kabupaten Tanggamus
Dinas Perikanan Kabupaten Tanggamus merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan daerah di bidang perikanan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati Tanggamus melalui Sekretaris Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dinas Perikanan dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang perikanan, serta melaksanakan tugas pembantuan yang diberikan kepada Kabupaten Tanggamus.
Dalam menjalankan tugasnya, Dinas Perikanan Kabupaten Tanggamus senantiasa berupaya meningkatkan pengelolaan sektor perikanan, baik perikanan tangkap maupun perikanan budidaya, serta mendorong pengembangan pengolahan dan pemasaran hasil perikanan. Upaya tersebut dilaksanakan melalui penyelenggaraan pemerintahan yang efektif, profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Tugas dan Fungsi
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud, Dinas Perikanan Kabupaten Tanggamus menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:
- Perumusan kebijakan di bidang perikanan sesuai dengan lingkup tugas dan kewenangannya.
- Pelaksanaan kebijakan di bidang perikanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan atas penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang perikanan.
- Pelaksanaan administrasi dinas sesuai dengan lingkup tugas dan kewenangannya.
- Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Kedudukan dan Susunan Organisasi
Dinas Perikanan Kabupaten Tanggamus dibentuk berdasarkan Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 35 Tahun 2024 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Tanggamus.
Adapun susunan organisasi Dinas Perikanan Kabupaten Tanggamus terdiri atas:
- Kepala Dinas.
- Sekretariat, yang membawahi:
- Subbagian Umum dan Kepegawaian.
- Subbagian Perencanaan, Monitoring, Evaluasi, dan Pelaporan.
- Jabatan Fungsional bidang Keuangan.
- Bidang Perikanan Tangkap.
- Bidang Perikanan Budidaya.
- Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perikanan.
- Bidang Pengawasan Perikanan.
- Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).
Masing-masing bidang didukung oleh jabatan fungsional sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan organisasi.
Komitmen Kami
Dinas Perikanan Kabupaten Tanggamus berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang perikanan melalui pengelolaan sumber daya perikanan yang berkelanjutan, peningkatan produktivitas perikanan tangkap dan budidaya, pengembangan pengolahan serta pemasaran hasil perikanan, dan penguatan pengawasan sumber daya perikanan.
Melalui sinergi bersama pemerintah daerah, pelaku usaha perikanan, nelayan, pembudidaya ikan, serta seluruh masyarakat, Dinas Perikanan Kabupaten Tanggamus berupaya mewujudkan sektor perikanan yang maju, produktif, berdaya saing, dan mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Tanggamus.
